Jayapura, Nokenlive.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menggelar penyuluhan dan penerangan hukum kepada salah satu lembaga keagamaan di provinsi Papua yaitu, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Papua.
Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum berlangsung di aula DPW LDII Papua kompleks Masjid Al-Manshurin, jalan Maralek, Yabansai, distrik Heram, kota Jayapura, Sabtu (11/2/23).
Kegiatan ini turut hadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Papua serta ketua dan pengurus DPW LDII Provinsi Papua.
Adapun diantaranya, asisten tindak pidana umum Kejati Papua Riyadi, SH, MH, Ketua DPW LDII Provinsi Papua H. Sugiono, SE, MSi, Sekertaris DPW LDII Provinsi Papua Ahmad Saefuddin, SH, Kasi B Bidang Intel Kejati Papua Willyem Wijaya Tua Hasiholan, SH, MH, Kasi Penkum Kejati Papua, Aguwani, SH, MH beserta seluruh Pengurus DPW LDII Provinsi Papua.
Kejati Papua selain penyuluhan dan penerangan hukum kepada pengurus DPW LDII Papua, juga menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini dilingkungan keluarga dan masyarakat agar cinta tanah air melalui empat pilar kebangsaan meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
“Harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan setiap masyarakat, agar mampu berkontribusi positif dalam membangun bangsa dan negara dengan dilandasi cinta tanah air,” jelas Kepala Kejati Papua melalui Kasi Penkum Kejati Papua, Aguwani, SH, MH.
Kasi Penkum Kejati Papua, Aguwani menjekaskan, kegiatan ini selain penyuluhan dan penerangan hkuk, juga sebagai ajang silaturahmi antara pegawai Kejati Papua dan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Papua
Aguwani menambahkan, penerangan hukum ini juga diikuti oleh pengurus (LDII) dari daerah kabupaten/kota se Tanah Papua secara daring.
Sementara itu, pengurus LDII kabupaten/kota yang hadir secara daring sangat antusias mendengarkan penjelasan narasumber dari asisten tindak pidana umum Kejati Papua Riyadi, SH, MH.(ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?